You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
gembok-rusun.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

46 Unit Rusunawa Marunda Terancam Dikosongkan

Akibat pemilik rumah belum bisa menunjukan bukti kepemilikannya yang sah, sebanyak 46 unit rumah susun di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terancam dikosongkan. Ke-46 unit rusun itu saat ini sudah diberikan segel putih, dan apabila persyaratan tidak diurus, maka akan segera dikosongkan.  

Kalau sampai akhir April masih belum diurus oleh para pemiliknya, maka 46 unit rusun itu kami berikan segel merah atau harus dikosongkan

Puluhan unit rusun itu masing-masing tersebar tiga blok, yakni enam unit di Blok Bandeng, 16 unit di Blok Pari, dan 24 unit di Blok Bawal. "Kalau sampai akhir April masih belum diurus oleh para pemiliknya, maka 46 unit rusun itu kami berikan segel merah atau harus dikosongkan," kata Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Marhayadi, Rabu (16/4).

Marhayadi menjelaskan, puluhan unit rusun yang diberikan segel putih itu karena ada indikasi rusun tersebut telah dialih sewakan atau diperjualbelikan. Saat ini pengelola masih memberikan tenggat waktu kepada para penghuni untuk mengurusnya.

59 Unit Rusun Marunda Dikosongkan

"Kiami masih menunggu pemilik membuktikan bahwa unit tersebut tidak dialihkan atau dijual. Paling lambat akhir bulan ini kita tertibkan dengan memberi segel merah," tegas Marhayadi.

Sebelumnya, sejak Januari hingga Maret 2014, tercatat ada 59 unit di Rusunawa Marunda yang disegel dan dikosongkan. Saat ini, 20 diantaranya sudah dialihkan ke pemilik lain maupun lama yang mengajukan permohonan.

Menurut Marhayadi, dari 20 unit tersebut, baru 8 orang yang sudah menandatangani surat perjanjian sewa baru. Adapun delapan orang itu rinciannya adalah 3 dari Blok 1 Cluster B, 2 orang dari Blok 2 Cluster B, dan 3 orang dari Blok 5 Cluster B.

"Ada béberapa diantaranya pemilik lama yang mengajukan kembali. Kalau memang memenuhi syarat dan berjanji tidak melanggar aturan tidak masalah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye770 personBudhi Firmansyah Surapati